Kunjungan Kerja Bupati Pekalongan ke Pusdatin Kesos Kementerian Sosial RI

  • Kunjungan Kerja Bupati Pekalongan ke Pusdatin Kesos Kementerian Sosial RI
  • 2
  • 4
  • 3

Rabu, 29 September 2021- Kepala Pusdatin Kesos Agus Zainal Arifin menerima kunjungan kerja Bupati Pekalongan Fadia Arafiq didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kab. Pekalongan beserta jajarannya. Pada kunjungannya Bupati Pekalongan menyampaikan terobosan yang sudah dilakukan sejak 3 bulan menjabat sebagai Bupati yaitu melakukan labelisasi rumah dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial. Adapun dampak dari labelisasi tersebut ada banyak masyarakat yang mengundurkan diri dari penerima bantuan sosial karena sudah merasa tidak layak mendapatkan bantuan. Oleh karena itu Bupati Pekalongan melakukan kunjungan secara langsung ke Pusdatin Kesos dalam rangka konsultasi proses pemutusan bantuan sosial bagi KPM yang mengundurkan diri.

Kepala Pusdatin Kesos menjelaskan bahwa untuk proses pemutusan bantuan bagi KPM yang tidak layak dapat dilakukan melalui sistem yaitu aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG). Aplikasi SIKS-NG ini dapat diakses oleh petugas dinas sosial kabupaten dengan menyatakan tidak layak di aplikasi SIKS-NG melalui menu verifikasi kelayakan BNBA bagi KPM yang mengundurkan diri. Selanjutnya petugas Dinas Sosial mengunggah surat pengesahan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah untuk diproses lebih lanjut oleh Kementerian Sosial. Proses penilaian “KETIDAKLAYAKAN” KPM dapat dilakukan diantaranya melalui musyawarah Desa/Kelurahan, karena aparat desa/kelurahan setempatlah yang tahu kondisi ekonomi warganya sehingga layak menerima bansos.

Selain membahas tentang verifikasi kelayakan, dibahas juga terkait data DTKS dan PBI-JK serta proses perbaikan data yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Sosial Kab. Pekalongan. Adapun prosentase perbaikan data yang sudah diperbaiki di Kab. Pekalongan sudah mencapai 51,18% dan sampai saat ini proses perbaikan masih terus dilakukan.
Bagikan :